X

Pengaduan

Materi Pengaduan Meliputi

  1. Pelanggaran terhadap kode etik/perilaku hakim
  2. Penyalahgunaan wewenang atau jabatan
  3. Pelanggaran sumpah jabatan
  4. Pelanggaran peraturan displin PNS
  5. Perbuatan tercela
  6. Pelanggaran hukum acara baik yang dilakukan sengaja, kelalaian , dan kesalahpahaman
  7. Mal administrasi
  8. Pelayanan publik yang tidak memuaskan yang merugikan banyak pihak
iphone

Ajukan Pengaduan Melalui SIWAS

SIWAS merupakan sistem informasi penanganan pengaduan yang dikelola oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Ajukan Pengaduan
iphone

Ajukan Pengaduan Melalui LAPOR

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang.
Ajukan Pengaduan

Ingin melakukan chat secara langsung dengan petugas kamiKlik Disini