Persyaratan Perwalian
- Surat Permohonan Rangkap 4
- Fotocopy KTP Pemohon
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Surat Nikah Pemohon
- Fotocopy Akta Kelahiran / ijazah
- Fotocopy Sertifikat Bila Balik Nama / Jual Beli
- Membayar Panjar Biaya Perkara
KETERANGAN: Persyaratan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah dari Majelis Hakim di dalam persidangan.