Persyaratan Perwalian
                            
                                
                                    - Surat Permohonan Rangkap 4
 
                                    - Fotocopy KTP Pemohon
 
                                    - Fotocopy Kartu Keluarga
 
                                    - Fotocopy Surat Nikah Pemohon
 
                                    - Fotocopy Akta Kelahiran / ijazah
 
                                    - Fotocopy Sertifikat Bila Balik Nama / Jual Beli
 
                                    - Membayar Panjar Biaya Perkara
 
                                
                                
                                KETERANGAN: Persyaratan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah dari Majelis Hakim di dalam persidangan.