X

Cerai Gugat & Cerai Talak

Persyaratan Cerai Gugat & Cerai Talak

  1. Surat Permohonan Rangkap 4
  2. Fotocopy KTP Penggugat
  3. Asli dan Fotocopy Buku Nikah
  4. Membayar Panjar Biaya Perkara

KETERANGAN: Persyaratan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah dari Majelis Hakim di dalam persidangan.