Persyaratan Cerai Gugat & Cerai Talak
- Surat Permohonan Rangkap 4
- Fotocopy KTP Penggugat
- Asli dan Fotocopy Buku Nikah
- Membayar Panjar Biaya Perkara
KETERANGAN: Persyaratan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah dari Majelis Hakim di dalam persidangan.